Anggota TNI di Gorontalo Meninggal Tak Wajar, Kadispenad: 6 Orang Sudah Ditahan

Binti Mufarida
Anggota TNI AD Prada Candra Kumaralo yang bertugas di Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato Gorontalo diduga meninggal tak wajar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo anggota TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL Gorontalo menemukan titik terang. Dalam penanganan kasus, sudah ada enam oknum anggota Batalyon yang ditahan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan proses hukum terkait kasus meninggalnya Prada Candra terus berjalan. Kejadian ini diduga melibatkan enam oknum anggota.

Tatang menyampaikan, keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo seluruhnya menjalani penahanan. Mereka juga telah selesai menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021,” ujar Tatang, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, Tatang mengatakan sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

12 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

15 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal