Aniaya hingga Rusak Motor Warga Pakai Sajam, 2 Residivis Ini Rindu Dijebloskan ke Penjara

Cahya Sumirat
BA (25), RP (17) ditangkap di Girian dan Danowudu, pada Jumat (9/9/2022) tengah malam.(Foto: Humas)

Dari upaya penangkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku berinisial RP juga telah melakukan penganiayaan terhadap korban lainnya yaitu Junaidi Hidayat di Kelurahan Girian Indah, pada hari Selasa (30/8/2022) pukul 01.00 Wita.

“Saat berada di komplek mangga dua, korban Junaidi tiba-tiba mendapat serangan dari RP dengan menggunakan senjata tajam. Beruntung saja itu korban yang mengalami luka di 4 jari di tangan kirinya, berhasil kabur,” lanjutnya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yaitu sebilah pisau badik besi putih, sebilah pisau besi biasa dan 5 anak panah wayer beserta sebuah pelontar sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus sajam dan pencurian.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

2 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

2 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

3 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal