Ayah Perkosa dan Aniaya Anak Kandung hingga Tewas lalu Rekayasa Korban Bunuh Diri

Antara
Tersangka ayah yang memperkosa dan membunuh anak kandung saat ekspose di Polres Kudus. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Setelah dipastikan korban meninggal, tersangka menyayat nadi tangan kiri korban, kemudian mengambil tali, lalu menaruhnya di badan agar terlihat bunuh diri.

Tersangka telah mengakui melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Namun korban menolak hingga membuatnya emosi.

Atas tindakannya, tersangka diancam Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

4 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

4 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

11 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

11 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal