Bercanda Berlebihan saat Mabuk Bareng, Pemuda di Bitung Babak Belur Dipukuli Teman

Subhan Sabu
Ilustrasi pemuda yang memukuli teman saat mabuk bareng di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pria berinisial NG (22) ditangkap tim Resmob Polres Bitung atas kasus tindak pidana pemukulan. Dia memukuli rekannya berinisial SR (18) hingga babak belur saat mabuk bersama.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, antara korban dan pelaku sama-sama warga Girian Atas, Kota Bitung. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

"Korban mengalami lebam-lebam akibat pukulan yang dilepaskan terduga pelaku,” ujar Jules, Rabu (28/9/2022).

Kronologi penganiayaan bermula saat korban sedang mengonsumsi minuman keras bersama pelaku dan teman-temannya di sebuah tempat pencucian kendaraan bermotor.

“Saat miras bersama, korban bercanda dengan teman-temannya, namun candaan korban berlebihan hingga ditegur pelaku karena dianggap terlalu ribut. Usai menegur, pelaku memukul korban,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

11 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal