BPOM Gorontalo Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal

Antara
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (28/7/2022). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda Gorontalo menyita 684 produk yang terdiri dari 14.716 buah kosmetikilegal tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik tersebut disita dari 24 sarana atau tempat yang ada di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.

"Hasil ini kami dapatkan setelah mendatangi sarana mengedarkan kosmetik yang dikenal oleh masyarakat dan sarana distribusi yang berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal," ujar Kepala BPOM di Gorontalo Agus Yudi Prayudana, di Gorontalo, Kamis (28/7/2022).

Ia menjelaskan, sarana yang ditertibkan di Kota Gorontalo berjumlah 24, yaitu Kabupaten Gorontalo lima sarana dan Kabupaten Boalemo satu sarana.

"10 sarana sudah pernah diperiksa sebelumnya, dan 20 sarana lainnya baru pertama kali diperiksa," katanya

Nilai ekonomi produk kosmetik yang disita tanpa izin edar tersebut yaitu Rp441 juta yang terdiri dari krim pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sheet dan rias wajah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Tragedi Tambang Ilegal di Pohuwato, Olah TKP Terkendala Longsor Susulan

1 bulan lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

1 bulan lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun

2 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal