BPOM Gorontalo Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal

Antara
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (28/7/2022). (Foto: Antara)

Tindak lanjutnya, BPOM melakukan pembinaan kepada 20 sarana yang baru pertama kali diperiksa, dan tujuh sarana lainnya direkomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM untuk dilakukan projustitia.

"Seluruh sitaan ini merupakan hasil kegiatan pada bulan Juli tahun 2022," ucapnya.

Agus menjelaskan, kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Setiap kosmetika yang beredar, kata dia pula, wajib memenuhi standar dan/atau persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota, 2 Boks Dokumen Disita

19 hari lalu

Terungkap, Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Raup Omzet Rp750 Juta Sehari

19 hari lalu

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

30 hari lalu

Kapolda Gorontalo Irjen Nurworo Danang Tiba di Serambi Madinah, Disambut Adat Mopotilolo

2 bulan lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal