Cemburu Buta, Suami Pukuli Istri di Rumah Mertua lalu Paksa Berhubungan Intim

Subhan Sabu
Ilustrasi suami menganiaya istri di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Pria berinisial MK (25) ditangkap anggota tim Resmob Polres Bitung. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban melaporkan suaminya ke polisi. Hasil pemeriksaan, pelaku diduga menganiaya istrinya lantaran cemburu buta.

“Pelaku sudah kami tangkap di kediamannya di Kelurahan Bitung Timur,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Kronologi kejadian bermula saat korban berada di rumah orang tuanya. Pelaku datang menemui korban di rumah mertua lalu langsung marah-marah.

Tak sampai di situ, pelaku memukul dan menjambak rambut istrinya. Setelah itu menendang dada dan kedua lengan korban dengan kepalan tangan hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku masih sempat menginjak-injak paha istrinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal