Cemburu Buta, Suami Pukuli Istri di Rumah Mertua lalu Paksa Berhubungan Intim

Subhan Sabu
Ilustrasi suami menganiaya istri di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Pria berinisial MK (25) ditangkap anggota tim Resmob Polres Bitung. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban melaporkan suaminya ke polisi. Hasil pemeriksaan, pelaku diduga menganiaya istrinya lantaran cemburu buta.

“Pelaku sudah kami tangkap di kediamannya di Kelurahan Bitung Timur,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Kronologi kejadian bermula saat korban berada di rumah orang tuanya. Pelaku datang menemui korban di rumah mertua lalu langsung marah-marah.

Tak sampai di situ, pelaku memukul dan menjambak rambut istrinya. Setelah itu menendang dada dan kedua lengan korban dengan kepalan tangan hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku masih sempat menginjak-injak paha istrinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

1 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

6 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

6 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

8 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal