Cukai Rokok Naik 10 Persen pada 2023 dan 2024, Ini Alasan Pemerintah

Michelle Natalia
Pemerintah naikkan cukai rokok 10 persen pada 2023 dan 2024, (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Cukai rokok akan naik sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Pemerintah menaikkan cukai rokok tersebut dengan berbagai pertimbangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui menaikkan rata-rata cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Tarif tersebut ditujukan untuk sigaret kretek mesin (SKM) 1 dan 2, yang rata-rata meningkat 11,75 hingga 11,5 persen, sigaret putih mesin (SPM) 1 dan 2 naik 12 hingga 11,8 persen, sedangkan sigaret kretek tangan (SKT) 1, 2, dan 3 naik sebesar 5 persen. 

Sementara, cukai rokok elektrik akan naik 15 persen dan 6 persen untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berlaku kenaikan setiap tahun sejak 2023-2028.

“Kebijakan mengenai cukai rokok itu selalu menyeimbangkan empat aspek. Ini selalu kita coba balance setiap kali kita membicarakan mengenai kebijakan cukai rokok. Ini adalah basic filosofi dari penetapan kebijakan cukai rokok setiap tahun,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Media Gathering Kementerian Keuangan Tahun 2022 di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Dia menjelaskan, pertama adalah pengendalian konsumsi yang memiliki kaitan dengan kesehatan. Pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
26 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

27 hari lalu

Penampakan Wali Kota Bandung Farhan Dievakuasi ke RS, Terbaring Lemas Diinfus

1 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

1 bulan lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal