Curi Handphone di Mal, Perempuan Manado Ini Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan pencuri handphone. (Foto: Dok.  Humas)

MANADO, iNews.id- Seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga inisial FS (41), warga Singkil, Kota Manado, ditangkap polisi. FS diduga melakukan pencurian sebuah handphone Apple iPhone 12 Pro Max, Sabtu (13/02/2021).

Kejadian tersebut dialami oleh korban bernama Fiolen Octaviane Manoppo (41), warga Perkamil Manado, Rabu (03/02/2021) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Kejadiannya di salah satu toko yang berada di dalam Megamal Manado.

Korban dalam laporannya di Polresta Manado, menjelaskan, malam itu sedang berbelanja di salah satu toko dan sebelumnya menyimpan handphone di dalam tas selempang.

Tak berselang lama, saat korban akan menggunakan handphone tersebut, ternyata sudah hilang dari dalam tas. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp21 juta.

Sedangkan informasi diperoleh, diduga tersangka sudah membuntuti korban sejak awal. Begitu korban lengah, tersangka langsung beraksi dengan membuka tas dan mengambil handphone milik korban, kemudian melarikan diri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal