Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar

Donald Karouw
Ilustrasi pencabulan. (Foto: istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gorontalohamil delapan bulan. Dia diduga menjadi korban pencabulan orang terdekat.

Kehamilan korban baru diketahui saat usia kandungan memasuki enam bulan. Keluarga tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi sejak November 2020.

Pengakuan korban, dia diancam terduga pelaku yakni kakak iparnya berinisial RB agar tidak melaporkan perbuatannya ke orang lain. Karena takut, korban pasrah disetubuhi pelaku berulang kali hingga hamil. 

"Saya diancam dipotong (dipenggal) jika memberitahu perbuatan itu ke orang lain," ujar korban, Jumat (29/1/2021).

Dia juga mengaku perbuatan bejat iparnya itu sudah diketahui kakeknya. Namun sang kakek terkesan diam dan menyembunyikan kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

16 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

16 hari lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

17 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

18 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal