Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar

Donald Karouw
Ilustrasi pencabulan. (Foto: istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gorontalohamil delapan bulan. Dia diduga menjadi korban pencabulan orang terdekat.

Kehamilan korban baru diketahui saat usia kandungan memasuki enam bulan. Keluarga tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi sejak November 2020.

Pengakuan korban, dia diancam terduga pelaku yakni kakak iparnya berinisial RB agar tidak melaporkan perbuatannya ke orang lain. Karena takut, korban pasrah disetubuhi pelaku berulang kali hingga hamil. 

"Saya diancam dipotong (dipenggal) jika memberitahu perbuatan itu ke orang lain," ujar korban, Jumat (29/1/2021).

Dia juga mengaku perbuatan bejat iparnya itu sudah diketahui kakeknya. Namun sang kakek terkesan diam dan menyembunyikan kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

9 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

11 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

13 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal