Edarkan Obat Keras, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Subhan Sabu
SB (27), warga Sario ditangkap di Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pelaku berinisial SB (27), warga Sario itu ditangkap di Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 00.15 WITA.

“Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan 1.150 butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (27/1/2022).

Terungkapnya kasus tersebut menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran Trihexyphenidyl di wilayah Sario dan Singkil.

Pelaku beserta barang bukti obat keras dan sepeda motor Yamaha NMax DB 3064 RG sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa.

“Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap adanya jaringan pengedar obat keras di Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi

19 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

3 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

3 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal