Fakta Baru Dukun Beranak di Manado Perdagangkan Bayi, Sang Ibu Diberi Rp50.000

Arther Loupatty
Polda Sulut saat ekspos kasus perdagangan bayi di Manado. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Kasus perdagangan bayi di Kota Manado dibongkar Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Dalam perkara ini, dukun beranak berinisial FM alias Ccici (38) ditangkap polisi dan telah ditetapkan tersangka.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang memberitahu jika terdapat aktivitas perdagangan bayi di rumah kos tersangka. Bayi yang diduga dijual baru dilahirkan korban berinisial MT warga Manado.

"Hasil penyelidikan ternyataini kejadian kedua. Anak pertama MT juga dijual tersangka kepada orang lain. Pada kejadian pertama itu, tersangka memberikan uang Rp50.000 kepada MT," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (8/10/2021).

Cici diduga memberikan honor untuk ibu dari para bayi yang telah dijual. Aktivitas perdagangan bayi ini telah dilakukan sejak  2020 dan terakhir pada Agustus 2021.

“Kemudian pada pengembangan juga ditemukan korban lain, yaitu LN warga Manado. Jadi sudah ada tiga bayi yang dijual tersangka. Ketiga bayi ini sudah ditemukan petugas," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

4 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

11 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

22 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

1 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal