Gadis 16 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Diancam Jangan Bilang Ibu

Febriyono Tamenk
Ilustrasi gadis 16 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

MUNA, iNews.id - Ayah berinisial SU (39) memerkosa anak kandung di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban seorang gadis berusia 16 tahun.

Bukan hanya sekali, pelaku memerkosa korban hingga enam kali sepanjang 2022 di bawah ancaman. Modusnya dengan mengajak anaknya ke kebun kemudian memaksanya berhubungan intim

“Jadi pelaku awalnya mengajak korban ke kebun. Di situ pelaku membujuk korban untuk bersetubuh dan mengancamnya agar  tidak melapor ke ibu maupun polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha, Kamis (21/7/2022).

Merasa kehormatannya telah direnggut ayah kandung, korban pun memberanikan diri melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, Polsek Kabawo menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan dan menyita beberapa barang bukti.

“Sebelum melapor, korban juga pernah membuat surat kaleng yang kemudian dilempar di kantor Polsek Kabawo,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

20 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

24 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

30 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal