Gadis 16 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Diancam Jangan Bilang Ibu

Febriyono Tamenk
Ilustrasi gadis 16 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

MUNA, iNews.id - Ayah berinisial SU (39) memerkosa anak kandung di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban seorang gadis berusia 16 tahun.

Bukan hanya sekali, pelaku memerkosa korban hingga enam kali sepanjang 2022 di bawah ancaman. Modusnya dengan mengajak anaknya ke kebun kemudian memaksanya berhubungan intim

“Jadi pelaku awalnya mengajak korban ke kebun. Di situ pelaku membujuk korban untuk bersetubuh dan mengancamnya agar  tidak melapor ke ibu maupun polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha, Kamis (21/7/2022).

Merasa kehormatannya telah direnggut ayah kandung, korban pun memberanikan diri melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, Polsek Kabawo menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan dan menyita beberapa barang bukti.

“Sebelum melapor, korban juga pernah membuat surat kaleng yang kemudian dilempar di kantor Polsek Kabawo,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

6 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

6 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

9 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

19 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal