Gelapkan 30 Dus Minuman Bir Milik Toko Grosir, Pria Kotamobagu Ini Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Tersangka  penggelapan minuman beralkohol jenis bir di sebuah toko grosir di Kotamobagu ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Barang bukti 30 dus bir yang digelapkan Inisial FR (27) kini telah diamankan di Mapolres.

Diterangkan Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, pengungkapan kasus penggelapan ini berdasarkan laporan pemilik toko, nomor LP/512/XII/2021/Res Kotamobagu, tertanggal 1 Desember 2021

“Tim Resmob mengamankan seorang lelaki berinisial FR berusia 27 tahun pada hari Rabu, 1 Desember 2021 pukul 13.30 Wita di sebuah toko grosir di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat,” ujar Iptu I Dewa Dwi Adyana, Kamis (2/12/2021).

Adapun berang bukti yang diamankan berupa 30 dus minuman bir dan sebuah mobil grand max DB 8523 KC yang diguakan untuk mengangkut minuman.

Menurut Kasi Humas, tersangka pelaku merupakan salah satu karyawan toko grosir dan 30 dus minuman bir sudah sempat dibawa tersangka ke Desa Pusian dan Desa Mopugat.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Iptu I Dewa Dwi Adyana.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

14 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

1 bulan lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

1 bulan lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal