Gorontalo Punya 4 Karya Warisan Budaya Takbenda, Apa Saja?

Antara
Siswa belajar menganyam amongo, tikar tradisional Gorontalo yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda. (Foto: Antara/HO-Museum Gorontalo)

Penetapan keempat warisan itu dilakukan dalam sidang yang digelar oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 27 September hingga 1 Oktober 2022.

Sidang penetapan dilakukan secara langsung dan diikuti secara daring oleh seluruh pemerintah provinsi.

Pada tahun 2021, terdapat sembilan karya budaya Gorontalo yang ditetapkan sebagai WBTb yaitu leningo, molo’opu, tidi da’a, tidi lo malu’o, buruda, bili’u, tahuda, tidi lo tihu’o, dan dana-dana.

Sedangkan pada tahun 2019, ada tujuh yang ditetapkan sebagai WBTb yakni upiya karanji, molonthalo, mohunthingo, Iiabulo, tiliaya, tidi lo o’ayabu, dan tepa tonggo.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

14 hari lalu

Spectra Night Dimulai, Madiun Menari Buka Era Baru Ruang Publik Kota Pendekar

16 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

3 bulan lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

3 bulan lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal