Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum

Antara
Kajari Kepulauan Sangihe, Yunardi. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Yunardi menegaskan akan memproses hukum pelaku yang menyelewengkan dana desa. Siapa pun pelakunya tidak akan lolos.

"Kami akan proses hukum setiap orang yang melakukan korupsi termasuk penyelewengan dana desa," kata Yunardi di Tahuna, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, saat ini ada satu kapitalaung (kepala desa) yang sementara diproses hukum di Pengadilan Negeri Tahuna karena diduga menyelewengkan dana desa.

"Minggu depan sudah akan dibacakan tuntutan bagi satu kepala desa di Kecamatan Tatoareng karena diduga kuat menyelewengkan dana desa," ujarnya.

Dia mengatakan, semua laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Sangihe.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal