Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum

Antara
Kajari Kepulauan Sangihe, Yunardi. (Foto: Antara)

"Semua laporan pasti diterima Kejaksaan. Kalau dugaan penyelewengan dana desa di bawah Rp200 juta akan diteruskan ke Inspektorat. Sedangkan di atas nilai itu langsung diproses Kejaksaan," tuturnya.

Kejaksaan Sangihe akan mengundang semua kapitalaung bersama dengan pendamping desa untuk diberi pembekalan pengelolaan dana desa.

"Guna membekali kepala desa dan pendamping, kami berencana mengundang mereka khususnya yang berada di wilayah kepulauan untuk diberi pemahaman agar tidak salah dalam mengelola dana desa," katanya.

Kejaksaan Sangihe kata dia juga siap membuka diri apabila ada pejabat dari kampung yang berkoordinasi tentang pengelolaan dana desa.

"Kami berharap dana desa dapat dikelola dengan baik dan transparan sehingga tidak ada lagi kepala desa yang diproses hukum karena menyelewengkan dana pemerintah," ujar Kajari.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal