Kapolda Sulut Pastikan Penganiaya Mantan Bupati Boltim Bukan Buron Mabes Polri

Jefry Langi
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirrekrimum Kombes Pol Gani Siahaan saat keterangan pers, Jumat (31/12/2021) petang. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

"Sebab antara korban dan pelaku ini sama-sama saling kenal. Begitu pun dengan Kapolres sehingga kami ambil alih untuk conflict of interest," ucapnya.

Diketahui, pelaku menggigit hidung korban saat tak menemkan titik semua membahasa persoalan utang piutang. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku pada Rabu (29/12/2021) tengah malam.

Korban dan pelaku bertemu untuk membicarakan masalah utang piutang. Pembicaraan itu disaksikan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid.
 
Di luar dugaan pertemuan mereka berlangsung seru hingga pembicaraan memanas. Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid sempat melerai pertikaian keduanya. Namun ketika dirinya keluar untuk memanggil anggota, pelaku menggigit hidung korban. 

Saat ini korban dirawat di RS Siloam Manado dan pelaku ditahan di Mapolda Sulut. 

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar kapolda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal