Kasihan, Nenek Ini Tak Sengaja Bawa Brownis Ganja ke Acara Komunitas Lansia

Umaya Khusniah
Margarin THC. (Foto: Pixabay)

Koranda lalu pergi tidur, dan ibunya yang tak tahu hal itu, membawa brownis ganja ke komunitas. Akibatnya, Koranda didakwa dengan kepemilikan obat atau zat yang dikendalikan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Beruntung tak ada korban dengan efek serius akibat insiden ini. 

Makanan ganja dapat memiliki efek yang jauh lebih kuat pada pengguna daripada ganja yang dihisap. Produsen memperingatkan, ganja kreasi ini mudah memberikan efek jika dikonsumsi berlebihan. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

1 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

2 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

3 bulan lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

3 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal