Laksamana Ditangkap Edarkan Obat Keras Thryhexpenidyl di Manado

Jefry Langi
Laksamana, pengedar obat keras yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial ASD (29) alias Laksamana, pengedar obat keras jenis thryhexpenidyl di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia diamankan beserta barang bukti 300 butir pil thryhexpenidyl.

Kasatnarkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kronologi penangkapan berawal saat personel mendapat informasi masyarakat ada transaksi obat keras di wilayah Kecamatan Singkil pada Selasa (8/6/2021) pukul 18.30 WITA.

Tim kemudian ke TKP dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan 300 butir obat keras thryhexypenidyl dalam saku celana kiri belakang pria yang kerap dipanggil Laksamana.

"Hasil interogasi, dia mengaku obat tersebut didapat daei seseorang berinisial H yang kini dalam pengejaran," ujar Sugeng, Rabu (9/6/2021).

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dibawa ke Polresta Manado. Dia kini dimasukkan dalam sel tahanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

2 bulan lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal