Mabuk Miras, Pria Ini Aniaya 2 Warga dengan Kursi di Paslaten Tomohon 

Subhan Sabu
Penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TP (42). (Foto: Humas)

Usai melakukan aksinya, pelaku lantas pergi, beberapa saat kemudian kembali ke bengkel dan menemui korban yang kedua.

Saat menemui korban kedua, pelaku yang diduga sudah mabuk berat kembali berbuat ulah. Pelaku mengambil sebuah kursi dan langsung memukul ke bagian kepala korban sebanyak 1 kali dan mengakibatkan luka sobek di kepala korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku merupakan residivis dan sudah 4 kali masuk Lembaga Pemasyarakatan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Carok Berdarah di Bengkel Motor Sampang, 2 Pria Terluka Parah

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal