Mabuk Miras, Pria Ini Aniaya 2 Warga dengan Kursi di Paslaten Tomohon 

Subhan Sabu
Penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TP (42). (Foto: Humas)

Usai melakukan aksinya, pelaku lantas pergi, beberapa saat kemudian kembali ke bengkel dan menemui korban yang kedua.

Saat menemui korban kedua, pelaku yang diduga sudah mabuk berat kembali berbuat ulah. Pelaku mengambil sebuah kursi dan langsung memukul ke bagian kepala korban sebanyak 1 kali dan mengakibatkan luka sobek di kepala korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku merupakan residivis dan sudah 4 kali masuk Lembaga Pemasyarakatan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

20 jam lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

6 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

11 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

11 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal