Marak Barang Terlarang Beredar, Kemenkumham Sulut Telusuri WBP Rutan Manado

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto saat memberikan keterangan razia di Rutan Manado (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam ruangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado, Rabu (7/4/2021).Kini 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara tengah menelusuri beredarnya barang tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Kamis (8/4), mengatakan akan menelusuri masuknya barang-barang tersebut.

"Kepala rutan kami minta untuk telusuri dari mana masuknya barang-barang itu," katanya.

Ia memerintahkan juga pengetatan pemeriksaan barang jika ada pengunjung atau keluarga binaan yang mengirimkan makanan kepada warga binaan.

Kalau ada petugas yang terlibat akan ditindak tegas,  tidak ada toleransi terkait dengan penerapan sanksi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

3 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

5 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

5 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

5 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal