Marak Barang Terlarang Beredar, Kemenkumham Sulut Telusuri WBP Rutan Manado

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto saat memberikan keterangan razia di Rutan Manado (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam ruangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado, Rabu (7/4/2021).Kini 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara tengah menelusuri beredarnya barang tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Kamis (8/4), mengatakan akan menelusuri masuknya barang-barang tersebut.

"Kepala rutan kami minta untuk telusuri dari mana masuknya barang-barang itu," katanya.

Ia memerintahkan juga pengetatan pemeriksaan barang jika ada pengunjung atau keluarga binaan yang mengirimkan makanan kepada warga binaan.

Kalau ada petugas yang terlibat akan ditindak tegas,  tidak ada toleransi terkait dengan penerapan sanksi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

16 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

31 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal