Marak Barang Terlarang Beredar, Kemenkumham Sulut Telusuri WBP Rutan Manado

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto saat memberikan keterangan razia di Rutan Manado (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam ruangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado, Rabu (7/4/2021).Kini 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara tengah menelusuri beredarnya barang tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Kamis (8/4), mengatakan akan menelusuri masuknya barang-barang tersebut.

"Kepala rutan kami minta untuk telusuri dari mana masuknya barang-barang itu," katanya.

Ia memerintahkan juga pengetatan pemeriksaan barang jika ada pengunjung atau keluarga binaan yang mengirimkan makanan kepada warga binaan.

Kalau ada petugas yang terlibat akan ditindak tegas,  tidak ada toleransi terkait dengan penerapan sanksi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal