Marak Barang Terlarang Beredar, Kemenkumham Sulut Telusuri WBP Rutan Manado

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto saat memberikan keterangan razia di Rutan Manado (Foto: Antara)

"Kita sudah banyak berikan sanksi kepada petugas pemasyarakatan, seperti dari rutan ini terdapat empat petugas yang dipindahkan ke kepulauan,"ujarnya.

Ia menambahkan hal itu bentuk pembinaan kepada pegawai. "Jadi kita tidak tinggal diam," katanya.

Untuk antisipasi ke depan, lanjut Bambang, pengamanan akan ditingkatkan terus. Pengamanan dan penggeladahan untuk seleksi barang-barang masuk akan ditingkatkan agar tidak kecolongan.

Pada razia di Rutan Manado, Rabu (7/4), petugas gabungan terdiri atas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kemenkumham Sulut, BNN Kota Manado, serta petugas Rutan Manado menemukan sejumlah barang terlarang di dalam ruangan narapidana dan tahanan rutan tersebut.

Barang yang ditemukan antara lain telepon seluler 10 unit, catu daya, linggis, pengeras suara, sejumlah botol parfum, kaca, beberapa piring, korek api gas, pemanas air listrik, kipas angin, tali, sendok aluminium, sikat gigi, paku, dan gunting.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

6 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

6 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal