Marak Barang Terlarang Beredar, Kemenkumham Sulut Telusuri WBP Rutan Manado

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto saat memberikan keterangan razia di Rutan Manado (Foto: Antara)

"Kita sudah banyak berikan sanksi kepada petugas pemasyarakatan, seperti dari rutan ini terdapat empat petugas yang dipindahkan ke kepulauan,"ujarnya.

Ia menambahkan hal itu bentuk pembinaan kepada pegawai. "Jadi kita tidak tinggal diam," katanya.

Untuk antisipasi ke depan, lanjut Bambang, pengamanan akan ditingkatkan terus. Pengamanan dan penggeladahan untuk seleksi barang-barang masuk akan ditingkatkan agar tidak kecolongan.

Pada razia di Rutan Manado, Rabu (7/4), petugas gabungan terdiri atas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kemenkumham Sulut, BNN Kota Manado, serta petugas Rutan Manado menemukan sejumlah barang terlarang di dalam ruangan narapidana dan tahanan rutan tersebut.

Barang yang ditemukan antara lain telepon seluler 10 unit, catu daya, linggis, pengeras suara, sejumlah botol parfum, kaca, beberapa piring, korek api gas, pemanas air listrik, kipas angin, tali, sendok aluminium, sikat gigi, paku, dan gunting.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal