Masuk Musim Pancaroba, BNPB Ingatkan Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Binti Mufarida
Indonesia telah memasuki musim pancaroba pada bulan April 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebagian wilayah Indonesia telah memasuki musim pancaroba pada bulan April 2022 ini. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar waspada potensi cuaca ekstrem baik itu angin kencang dengan atau tanpa hujan.

“Kesiapsiagaan kita di bulan April, memang beberapa tempat di Indonesia sudah mulai masuk musim pancaroba dimana karakteristik utama didominasi oleh cuaca ekstrem baik itu angin kencang dengan atau tanpa hujan,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (1/4/2022).  

“Jadi ada beberapa kali angin kencang tanpa hujan juga kita alami di bulan Maret ini dan mungkin akan berlangsung sampai pertengahan bulan April nanti, puting beliung maupun hujan intensitas dengan durasi pendek,” paparnya.

Namun, kata Aam sapaan akrabnya, masyarakat harus tetap waspada kemungkinan terjadinya hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi panjang.

“Tentu saja tidak mengurangi kewaspadaan kita di beberapa tempat yang masih memungkinkan terjadinya hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi panjang.”

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puting Beliung Rusak Sekolah dan Rumah Warga di Bengkalis, Siswa Diliburkan

57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal