Menteri Bintang Geram Ada Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Chusna Mohammad
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga geram dengan kasus ayah perkosa dua anak kandung di Likupang, Minahasa Utara. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - MenteriPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dibuat geram dengan kasus pemerkosaan di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dia meminta pelaku yakni ayah yang memerkosa dua anak kandung dihukum berat hingga pidana kebiri. 

"Pelaku juga dapat diberikan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku (Pasal 81 ayat 6), kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik pada pelaku (Pasal 81 ayat 7),” ujar Bintang, Jumat (25/3/2022).

Menteri PPPA juga meminta agar aparat penegak hukum menjatuhkan tuntutan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.  

Sebab pelaku berinisial YK (43) yang seharusnya menjadi sosok pelindung dan pengayom malah dengan keji melakukan kekerasan seksual kepada kedua anak kandungnya. 

Yang membuat geram, perbuatan bejat itu dilakukan kepada kedua korban kakak beradik usia 14 dan 20 tahun selama beberapa tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Soroti Tuntutan Digital di HKG 2026, Bupati Landak: Esensi PKK Itu Pemberdayaan Perempuan

6 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

21 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal