MPLS di Bone Bolango Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Diizinkan Tiap Kelas 20 Siswa 

Antara
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. (Foto: Antara) 

Untuk pembelajaran tatap muka sendiri, Hamim mengungkapkan, masih akan mengkaji kembali dan akan melihat situasi ke depan pascalebaran Iduladha nanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Marni Nisabu, dalam surat pemberitahuan terkait pedoman pembelajaran tatap muka terbatas menegaskan jika terdapat satuan pendidikan yang tidak melaksanakan ketentuan penerapan protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi.

"Adapun sanksi tersebut ialah tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah," tulis Marni dalam surat pemberitahuan tersebut.

Marni Nisabu juga berharap dalam pelaksanaan MPLS pihak sekolah dapat memberikan materi sesuai dengan kebutuhan sekolah, terutama pembiasaan hidup bersih dan sehat (PHBS).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

57 tahun lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Berisiko Tinggi! Siswa SD di Pandeglang Nekat Lewati Jembatan Ambruk demi Sampai Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal