Pejabat Daerah Gorontalo Utara Tersandung Korupsi, Ini Respons DPRD

Antara
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik. (Foto: Antara)

Dia mengaku memberi semangat agar kepala dinas kesehatan inisial RYK, dapat mempersiapkan pembelaan secara maksimal menghadapi proses persidangan nanti.

"Tujuan saya menjenguk beliau adalah sebagai sahabat, teman dan sesama penyelenggara pemerintahan yang tentu merasakan keprihatinan mendalam," ujarnya.

Ia mengaku, memberikan simpati dan empati sebagai insan manusia bahwa semua orang tidak luput dari kekeliruan.

Tentunya kekeliruan atau kesalahan ini harus dibuktikan, kalau dia (kadis kesehatan) misalkan terlibat dalam satu tindak pidana yang bertentangan dengan hukum. Proses persidangan yang akan memutuskan.

"Kita hindari pendapat bahwa beliau sudah bersalah. Apalagi dalam hukum, ada namanya asas praduga tak bersalah. Artinya, seseorang itu dinyatakan belum bersalah kecuali telah ada keputusannya," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

7 hari lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

14 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal