Pejabat Daerah Gorontalo Utara Tersandung Korupsi, Ini Respons DPRD

Antara
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik. (Foto: Antara)

Dia mengaku memberi semangat agar kepala dinas kesehatan inisial RYK, dapat mempersiapkan pembelaan secara maksimal menghadapi proses persidangan nanti.

"Tujuan saya menjenguk beliau adalah sebagai sahabat, teman dan sesama penyelenggara pemerintahan yang tentu merasakan keprihatinan mendalam," ujarnya.

Ia mengaku, memberikan simpati dan empati sebagai insan manusia bahwa semua orang tidak luput dari kekeliruan.

Tentunya kekeliruan atau kesalahan ini harus dibuktikan, kalau dia (kadis kesehatan) misalkan terlibat dalam satu tindak pidana yang bertentangan dengan hukum. Proses persidangan yang akan memutuskan.

"Kita hindari pendapat bahwa beliau sudah bersalah. Apalagi dalam hukum, ada namanya asas praduga tak bersalah. Artinya, seseorang itu dinyatakan belum bersalah kecuali telah ada keputusannya," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

9 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

10 hari lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

11 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal