Pelaku Perjalanan Masuk Sulut Wajib Rapid Diagnostic Test Antigen

Antara
Pelaku perjalanan yang akan masuk daerah ini wajib melakukan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag). (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

Selanjutnya, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai kontak erat dari kasus Covid-19 untuk wajib melaksanakan karantina dan melakukan pemeriksaan swab PCR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/22.1248/Sekr Dinkes tanggal 4 Februari 2022 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan tidak berlaku lagi. 

"Poin nomor satu memang menuntut peran serta aktif dari masyarakat. Jadi tetap ada penguatan sesuai poin nomor satu di surat edaran sebelumnya dengan melaksanakan secara ekstensif yakni pelacakan kontak erat," sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel MPH di Manado, Senin (7/2/2022).

Pelacakan kontak erat ini juga termasuk kontak erat dalam pesawat dengan mengaktifkan kembali detail pelaksanaan aplikasi electronic-Health Alert Card (e-HAC).

"Kalau ada pelaku perjalanan yang dianggap kontak erat dari mereka yang positif dalam deteksi di bandara, tetap akan dilaksanakan perintah karantina dan pemeriksaan swab," ujarnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pelabuhan Tangga Raja Ulu Jambi Ambruk, Aktivitas Bongkar Muat Terganggu

57 tahun lalu

Pekerja Bongkar Muat Semen Tewas di Pelabuhan Cemindo, Jatuh Kepala Terbentur Lantai Kapal

57 tahun lalu

4 Pelabuhan di Lampung Selatan Dioperasikan untuk Arus Mudik Lebaran 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal