Pengedar Ribuan Obat Terlarang Jenis Hexymer di Manado Ditangkap 

Cahya Sumirat
Pengedar obat keras jenis Hexymer ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang laki-laki inisial GSD (34) warga Singkil ditangkap Tim Satuan Reserse NarkobaPolresta Manado. GSD ditangkap karena mengedarkan obat keras jenis Hexymer pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Hexymer di wilayah hukum Polresta Manado," kata Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.

Penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Reserse Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Dari tangan tersangka, tim Sat Reserse Narkoba menyita barang bukti sebanyak 3.013 butir obat keras jenis Hexymer. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di giring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol May Diana Sitepu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal