Pengedar Ribuan Obat Terlarang Jenis Hexymer di Manado Ditangkap 

Cahya Sumirat
Pengedar obat keras jenis Hexymer ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang laki-laki inisial GSD (34) warga Singkil ditangkap Tim Satuan Reserse NarkobaPolresta Manado. GSD ditangkap karena mengedarkan obat keras jenis Hexymer pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Hexymer di wilayah hukum Polresta Manado," kata Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.

Penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Reserse Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Dari tangan tersangka, tim Sat Reserse Narkoba menyita barang bukti sebanyak 3.013 butir obat keras jenis Hexymer. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di giring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol May Diana Sitepu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

14 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal