Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus ke Sorong di Pelabuhan Bitung

Cahya Sumirat
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung saat melaksanakan KRYD. (Foto: Dok. Humas)

BITUNG, iNews.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung  menggagalkan penyelundupan sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Barang bukti ditemukan di antara tumpukan sayur mayur yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

“Kami menemukan tiga karung besar berisi cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Totalnya sekitar 100 liter,” kata Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Jumat (26/3/2021).

Rencananya cap tikus akan dipindah ke kapal tujuan Sorong, Papua Barat pada Rabu (24/03/2021) pagi. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya juga terus menyelidiki siapa pemilik minuman memabukan tersebut.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD terus kami lakukan secara rutin, dengan sasaran miras, senjata tajam, dan pencurian. Tujuannya mencegah gangguan keamanan dan adanya barang ilegal. Selain itu KRYD juga dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

12 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

14 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal