Perempuan di Bitung Lolos dari Perkosaan usai Melawan dan Berteriak

Sindonews
Cahya Sumirat
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polres Bitung menangkap pemuda berinisial FA (27) atas dugaan percobaan pemerkosaan. Dia diamankan berdasarkan laporan perempuan berinisial SM, warga Kelurahan Girian Indah.

Korban membuat laporan polisi nomor LP/669/VIII/2020/Res Btg Tanggal 30 Agustus 2020 ke Polres Bitung. Tim Tarsius dipimpin Bripka Angky Koagow langsung mengejar dan menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah orang tuanya.

Dia mengatakan, peristiwa percobaan pemerkosaan sesuai laporan korban terjadi pada Kamis (27/8/2020) pukul 21:00 Wita. Awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari adiknya. Adik korban dan pelaku saling mengenal dan berteman.

"Pelaku ini warga yang tempat tinggalnya sama dengan korban. Dia sejak dulu menyimpan hasrat terpendam terhadap korban," ujar Angky, Senin (31/8/2020).

Pelaku kemudian mencari cara untuk dapat melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak adik korban untuk keluar rumah. Dia kemudian kembali seorang diri ke rumah korban untuk melancarkan niatnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

7 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

10 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal