Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

Satresnarkoba Polres Bitung menangkap seorang perempuan dalam kasus dugaan peredaran obat keras dengan barang bukti 245 butir obat. (Foto: dopk Polri)

Berdasarkan keterangan awal, obat-obatan tersebut diduga dipesan secara daring untuk kemudian dijual kembali. Namun, penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh dan menunggu pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan obat yang disita.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai dugaan peredaran obat keras tersebut.

Dia mengimbau warga agar segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat keras maupun narkotika.

Polres Bitung berharap kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Polres Maros Sita Ribuan Tablet Obat Keras Mencurigakan

9 tahun lalu

2 Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Minum Pil Penenang

9 tahun lalu

Bawa Pil Tramadol, 2 Pemuda Mencurigakan Diamankan Petugas

8 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pemuda Pengedar Obat Terlarang di Kulonprogo

8 tahun lalu

Polisi Tangkap 8 Pengedar Obat Terlarang di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal