Perlindungan Pekerja Informal di Minahasa Utara Jadi Prioritas Pemerintah

Antara
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulut Mintje Wattu dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Bitung-Minahasa Utara Widhi Astri Aprillia Nia foto bersama Bupati Minahasa Utara Joune Ganda usai penandatanganan nota kesepahaman jaminan sosial,

Melalui program itu, para pekerja informal ini tidak terlalu terbebani untuk biaya rumah sakit dan jika terjadi hal lebih, seperti meninggal dunia, keluarga dan anak akan mendapat jaminan dari hasil kerja sama pemerintah dengan BPJamsostek.

"Pelayanan yang baik sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap bisa meningkatkan lagi pelayanannya agar kerja sama yang dilakukan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah agar melindungi tenaga kerja informal di daerah masing-masing.

Pekerja informal ini akan mendapat perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kulonprogo Luncurkan Program Orang Tua Asuh bagi Pekerja Rentan

57 tahun lalu

Bupati Bone Bolango Tegaskan akan Terus Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Pemerintah Desa Langge Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 Pekerja Rentan

57 tahun lalu

Pemkab Minahasa Tenggara Lindungi 27.000 Pekerja Rentan, Meninggal Dapat Santunan Rp42 Juta

57 tahun lalu

BPJamsostek Imbau Peserta Usia 56 Tahun segera Klaim JHT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal