Pertamina Bakal Mendata Pengguna Premium dan Solar Bersubsidi di Sulawesi

Subhan Sabu
Konsumen bensin dan solar bersubsidi akan didata pihak SPBU. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id Pertamina akan melakukan pendataan konsumen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menggunakan produk premium dan solar. Ini dilakukan agar subsidiBBM tepat sasaran.

Pemerintah melalui BPH Migas telah memberikan penugasan kepada Pertamina dan lembaga penyalur BBM bersubsidi lainnya yang menyalurkan BBM dengan nilai oktan 88 (premium) dan nilai cetane 48 (solar) untuk melakukan pendataan konsumen.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Kepala BPH Migas No. 1685/Ka/BPH/2020 tanggal 28 Juli 2020 perihal instruksi pencatatan nomor polisi untuk transaksi pembelian JBT dan JBKP oleh setiap pengelola SPBU Pertamina. Pada pelaksanaannya, hal ini dilaksanakan secara bertahap di masing-masing wilayah. 

Di wilayah Sulawesi, pendataan telah dilakukan secara bertahap. Pendataan dilakukan di SPBU yang menyediakan BBM jenis premium dan solar sebelum konsumen melakukan transaksi. 

Caranya dengan menggunakan mesin EDC My Pertamina, sehingga dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai pengguna BBM jenis premium dan solar yang merupakan bahan bakar bersubsidi. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

16 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

16 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

17 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

19 hari lalu

Mobil Terbakar usai Keluar SPBU di Nganjuk, 2 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal