Pesan Menyentuh Ibu Brigadir J usai Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui

Antara
riana rizkia
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis bersyukur usai Richard Eliezer (Bharada E) divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Rabu (15/2/2023).(Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.idPesan menyentuh diungkapkan Ibunda Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Rosti Simanjuntak setelah Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Vonis ringan yang dijatuhkan Bharada E, mantan ajudan Ferdy Sambo sekaligus teman Brigadir J itu setelah hakim mengabulkan justice collaborator. 

Usai sidang putusan, Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak meminta publik terus mendukung Richard Eliezer (Bharada E). 

Rosti menyayangkan seorang Bharada E yang terbilang masih muda harus mendekam di penjara sehingga impiannya menjadi penegak hukum tidak berjalan mulus.

Karena itu, Rosti turut meminta dukungan kepada semua pihak untuk melindungi keluarganya maupun Bharada E. "Semoga kepedihan yang kami rasakan jangan ada di Indonesia lagi," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 tahun lalu

LPSK Serah Terima Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri

4 tahun lalu

Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tidak Aman untuk Richard Eliezer

4 tahun lalu

Bharada E Ditempatkan di Lapas Salemba, Kemenkumham: Sesuai Rekomendasi LPSK

4 tahun lalu

Richard Eliezer alias Bharada E Tidak Dipecat, Ini 9 Alasan Komisi Etik Polri 

4 tahun lalu

Nasib Bharada E di Polri Ditentukan Malam Ini, Dipecat atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal