Polda Sulut Keluarkan DPO untuk Kaloh Korengkeng, Pembunuh di Lokasi Tambang Bolmong

Arther Loupatty
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ekspos kasus penembakan yang menewaskan warga di lokasi tambang PT BDL Bolmong. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

“Kami juga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Kaloh Korengkeng,” ucapnya.

Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melapor ke polisi.

“Jika yang bersangkutan mengetahui adanya informasi ini diimbau segera menyerahkan diri ke polisi,” katanya.

Sementara itu Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan ada 1 pucuk senapan angin yang masih dalam pencarian.

“Para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP serta diakumulasikan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata yang diluar peruntukannya,” kata Gani.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jenazah Aris Sanda Sopir Tewas Ditembak di Jayawijaya Dipulangkan ke Toraja

8 hari lalu

Komnas HAM Kecam Penembakan 3 ASN Jayawijaya: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Bunuh Warga

11 hari lalu

Jubir OPM Sebby Sambom Klaim Tembak 3 ASN Jayawijaya: Siapa Suruh ke Papua!

11 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

11 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal