Polda Sulut Minta Warga Laporkan Anggota Polri Tak Netral di Pilkada 2024

Donald Karouw
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie. (Foto: Ist)

Dia juga menegaskan apabila ada warga yang mendapati anggota Polri tidak netral, diminta langsung melaporkan.

“Beberapa waktu lalu Propam Polda Sulut sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yang bertugas di Minahasa diduga tidak netral dalam pilkada,” ucapnya.

Dia menjelaskan, netralitas Polri dalam pilkada ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 28 ayat (1) UU tersebut secara tegas dinyatakan Polri harus bersikap netral dalam politik dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Selain itu, ada juga Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, pada Pasal 4 huruf H, menegaskan setiap pejabat Polri wajib bersikap netral dalam politik. Aturan ini menunjukkan Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak dalam Pilkada ini,” ujarnya.

Dalam Peraturan Pemerintah juga diatur tentang netralitas Polri, yaitu PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Displin Anggota Polri pasal 5 huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Bawa Parang Datangi Rumah Wali Kota Palopo, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal