Polda Sulut Ungkap 103 Kasus Narkoba dan Minuman Keras hingga Juni 2021

Antara
Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polres jajaran telah mengungkap sekitar 103 kasus narkoba dan peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin. Kasus tersebut diungkap polisi selama Januari hingga Juni 2021.

"Dari jumlah itu, 33 kasus diungkap Polda Sulut sementara Polres jajaran sekitar 70 kasus," kata Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, di Manado, Minggu (27/6/2021).

Dia mengatakan dari 103 kasus tersebut diamankan sebanyak 107 orang tersangka.
Khususnya terkait dengan kasus narkoba umumnya jenis sabu-sabu, ganja, trihexyphenidyl dan psikotropika.

Dalam penanganan kasus ini, khususnya yang ditangani Polda Sulut sebanyak 33 kasus, terdapat 10 kasus sudah selesai dan dilimpahkan, kemudian tujuh kasus dalam tahap satu serta sisanya dalam penyidikan.   

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, lanjut Indra, barang-barang tersebut didominasi berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

4 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

23 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal