Polisi Gagalkan Rencana Penyelundupan Miras Cap Tikus di Pelabuhan Manado

Cahya Sumirat
Minuman keras jenis cap tikus sebanyak 34 karung diamankan polisi. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id - Rencana penyelundupanminuman keras (miras) cap tikus di Pelabuhan Manado digagalkan Tim Delta ROTR Polresta Manado, Senin (13/04/2023), pukul 03.30 Wita. Pengiriman miras dengan tujuan Kepulauan Talaud itu jumlahnya cukup banyak.

"Dari hasil pencarian akhirnya ditemukan bahwa ada sebuah kapal penumpang dengan nama KM Gregoris dengan tujuan Kepulauan Talaud yang memuat minuman keras jenis cap tikus sebanyak 34 karung," kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirat.

Saat ditemukan minuman tersebut baru saja diangkut ke dalam kapal oleh tiga orang buruh dan sesuai pengakuan bahwa mereka diperintahkan oleh seorang perempuan V dan yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan oleh Tim Delta ke Mako Polresta Manado untuk upaya hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyelundupan minuman keras seperti yang berhasil diamankan Tim Delta Polresta Manado," kata Kapolresta. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

1 bulan lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal