Polisi Tangkap 5 Pelaku TPPO di Gorontalo, Eksploitasi Korban ke Pria Hidung Belang

Antara
Kelima pelaku lima pelaku TPPO di Gorontalo. (Foto: Antara)

"Hasilnya, lima orang diduga muncikari diamankan. Semuanya sudah dewasa dan korban berjumlah lima orang. Masing-masing pelaku memiliki satu orang korban. Dari lima orang korban, hanya satu yang berusia 19 tahun, empat lainnya masih di bawah umur," ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku telah melakukan eksploitasi seksual terhadap korban dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp400.000 dalam setiap kali kencan.

"Empat korban merupakan warga Gorontalo. Satu orang asal Bolaang Mongondow Utara. Para pelaku mematok harga bervariasi untuk setiap kali korban kencan dengan tamunya. Dan dalam satu kali kencan, pelaku mendapat upah atau jasa senilai Rp50.000," ujar Yunike.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, dia menyebut keseluruhan korban dipastikan telah mengalami eksploitasi seksual sejak lama.

"Kami berulang kali melakukan razia, kemudian diikuti dengan sosialisasi. Mereka termasuk orang-orang yang pernah diamankan, lalu kita kembalikan setelah melalui pembinaan. Namun kali ini kita bertindak tegas dengan menangkap dan wajib diproses hukum," ucapnya.

Dia menambahkan, jika terbukti bersalah para pelaku (muncikari) terancam dijerat dengan Pasal 2, ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

11 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

13 hari lalu

Kapolda Gorontalo Irjen Nurworo Danang Tiba di Serambi Madinah, Disambut Adat Mopotilolo

15 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

26 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal