Dokumen Perjalanan Tidak Jelas, Puluhan WNA Ditolak Masuk ke Indonesia

Isty Maulidya
Puluhan WNA dilarang masuk Indonesia karena dokumen tidak sesuai (Foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Sepanjang Oktober 2021, 57 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Puluhan WNA tersebut ditolak karena dokumen perjalanan yang mereka miliki tidak sesuai.

"Mereka rata-rata dari Bangladesh, Srilanka, dan Pakistan. Karena tidak sesuai dengan apa peruntukan tujuannya di sini. Jadi tujuan enggak jelas kita tolak," Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Rabu (13/10/2021).

Adapun WNA yang ditolak masuk diantaranya adalah 12 WNA asal Srilanka yang datang secara berkelompok. Mereka mengaku akan bekerja sebagai awak kapal di Batam, namun dokumen yang mereka miliki tidak sesuai.

"Yang jelas mereka tidak menggunakan dokumen sebagai pekerja anak buah kapal. Karena pengakuannya, mereka mau kerja sebagai ABK kapal di Batam," kata Romi.

Ke-12 orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Srilankan Airlines UL-1364 rute Colombo (CMB)-Cengkareng (CGK) pada 5 Oktober 2021.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

3 hari lalu

Drama 11 Gol, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh

4 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

4 hari lalu

Hitung-Hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Final ASEAN Cup 2026, Wajib Bantai Bangladesh!

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal