Rampas Motor dan Aniaya Remaja, 3 Debt Collector Ditembak Polisi

Subhan Sabu
Ketiga debt collector yang ditembak polisi karena merampas paksa kendaraan dan menganiaya remaja. (Foto: Polda Sulut)

"Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan R2 Yamaha Aerox warna merah hitam milik korban. Satu unit kendaraan R2 Yamaha Soul GT warna merah serta satu kendaraan R2 Yamaha Mio M3 warna hitam, keduanya milik tersangka," kata Katim Maleo Kompol Elia Maramis, Minggu (27/6/2021).

Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan mengadang, merampas serta menganiaya korban. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021, Perintah Lisan Kapolda Sulawesi Utara tentang pemberantasan premanisme STPL: Nomor : STPL/17/VI/2021/Sek Kawangkoan.

"Kendaraan yang diambil kemudian dijual kembali oleh para tersangka  Saat tim melakukan pengembangan barang bukti, mereka coba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Elia.

Selanjutnya, Satgassus Maleo Polda Sulut bersama Resmob Minahasa menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal