Layanan Rehabilitasi Narkoba Bisa Pakai Aplikasi, Polresta Manado Siapkan Lokasinya

Arther Loupatty
Tampak hadir dalam peluncuran aplikasi, Wali Kota Manado Andrei Angow dan Kepala BNNK Kombes Pol Eko Kurniawan.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Satres NarkobaPolresta Manado bekerja sama dengan BNN Kota Manado dan dinas kesehatan meluncurkan aplikasi Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (E-RNM).Aplikasi ini nantinya ditempatkan di lokasi yang ditentukan di Kota Manado berupa scan QR Barcode.

“Aplikasi berbasis elektronik dalam hal penanganan narkoba khususnya di bidang rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Rabu (6/7/2022).

Sugeng juga menegaskan penggunaannya sangat mudah, masyarakat yang ingin menerima layanan rehabilitasi narkotika terkait dengan narkoba jenis apapun baik sabu-sabu, ganja, obat terlarang, maupun kecanduan komix, bisa melalui scan aplikasi ini.

Tujuan aplikasi E-RNM sebagai salah satu wujud pencegahan dan penanganan terkait narkoba,” katanya.

Melalui aplikasi itu, Sugeng menjamin data privasi pengguna dijaga kerahasiaannya oleh Satresnarkoba Polresta Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

3 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

17 hari lalu

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine

18 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal