Sulut Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp1,3 Miliar

Antara
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw saat mengumumkan kasus pertama positif Covid-19 di Sulut pada pertengahan Maret 2020. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp1,3 miliar. Insentif ini untuk membayar tenaga medis dan nonmedis yang tidak dibiayai dari dana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan Covid-19.

"Dana ini bersumber dari APBD untuk membayar insentif Mei dan sebagian Juni," Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Sulut Rima Lolong di Manado, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, besaran nilai insentif yang disalurkan bervariasi. Untuk dokter spesialis Rp7.500.000, dokter Rp5.000.000 dan tenaga nonmedis Rp3.000.000.

Insentif yang bersumber dari APBD Sulut hanya diplot untuk membayar tenaga kesehatan yang ada di rumah isolasi, tenaga laboratorium, serta tenaga kesehatan dinas kesehatan provinsi yang melakukan 'tracing'.

"Kalau dari Kementerian Kesehatan untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit rujukan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
31 hari lalu

Nakes RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur Minta Maaf atas Komentar Viral Bully Pasien BPJS

1 bulan lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

1 bulan lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

1 bulan lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

1 bulan lalu

22 RSUD Naik Kelas Jadi Lebih Modern, Layanan Kesehatan Masyarakat Kian Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal