Sulut Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp1,3 Miliar

Antara
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw saat mengumumkan kasus pertama positif Covid-19 di Sulut pada pertengahan Maret 2020. (Foto: Antara)

Dia menambahkan, anggaran dari Kemenkes diperkirakan sebesar Rp5 miliar dan masih sementara dalam proses verifikasi. Untuk RSUD, insentif tenaga kesehatan dibayarkan melalui dana pusat yang ditransfer langsung ke kabupaten dan kota. Sementara rumah sakit swasta, rumah sakit TNI-Polri dibayarkan Kemenkes.

Rima masih akan memastikan lagi berapa jumlah tenaga medis dan nonmedis yang insentifnya dibayarkan melalui APBD maupun dana Kemenkes.

Sebelumnya, Pemprov Sulut pernah mengumumkan jumlah tenaga medis dan nonmedis yang berperan dalam penanganan Covid-19 yakni terdiri atas 530 dokter umum, 124 dokter spesialis penyakit dalam dan 871 dokter serta 4.982 perawat dan bidan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Nakes RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur Minta Maaf atas Komentar Viral Bully Pasien BPJS

1 bulan lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

1 bulan lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

1 bulan lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

1 bulan lalu

22 RSUD Naik Kelas Jadi Lebih Modern, Layanan Kesehatan Masyarakat Kian Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal