Waduh, Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Promosikan Judi Online

Ari Sandita Murti
LBH PB SEMMI melaporkan selebgram Hana Hanafah ke polisi terkait dugaan dugaan keterlibatan perjudian. (Foto/Dok SINDOnews)

”Kontennya sangat meresahkan, tidak etis, dan tidak baik selaku public figure (yang memiliki fans) mengajak untuk mempromosikan akun judi online, berpotensi merusak generasi bangsa,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menambahkan, polisi bakal mendalami lebih lanjut terkait laporan tersebut. 

”Nanti akan kami dalami lebih lanjut laporannya,” katanya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
28 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

28 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal