17 Anggota Polda Sumbar Jalani Sidang Etik, Dugaan Pelanggaran Tangani Tawuran

Rus Akbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan beri keterangan terkait sidang kode etik 17 anggota Ditsamapta terkait penanganan kasus tawuran di Padang. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Dalam upaya untuk membuktikan transparansi ini, Polda Sumbar mengundang institusi eksternal untuk menyaksikan jalannya sidang kode etik.

"Alhamdulillah undangan kami diterima, kemudian pada saat sidang kode etik kemarin dari undangan kami itu mereka hadir semua," kata Dwi. 

Sidang tersebut disaksikan perwakilan Kompolnas, KPAI, LPSK, Komnas HAM dan LBH, termasuk Ketua Harian Kompolnas yang hadir secara langsung.

Selain itu, tercatat 18 saksi yang awalnya diamankan di Polsek Kuranji, namun dalam sidang tersebut hanya 7 saksi yang bisa hadir.

"Satu tidak bisa hadir karena sudah dalam sel. Satu lagi sudah pindah ke Lampung, yang bisa hadir hanya 7 orang, 2 orang tanpa pendampingan LBH. Kemudian yang 5 orang dengan pendampingan LBH," ujar Dwi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

3 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

5 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

6 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal