17 Anggota Polda Sumbar Jalani Sidang Etik, Dugaan Pelanggaran Tangani Tawuran

Rus Akbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan beri keterangan terkait sidang kode etik 17 anggota Ditsamapta terkait penanganan kasus tawuran di Padang. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 17 anggota Polri yang bertugas di Ditsamapta Polda Sumatra Barat (Sumbar) menjalani sidang kode etik. Sidang ini terkait dugaan pelanggaran di Polsek Kuranji saat mengamankan pelaku-pelaku yang akan tawuran tanggal 9 Juni tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, polisi tetap memberikan informasi keterbukaan terhadap publik dalam penanganan kasus internal kepolisian.

"Saya sampaikan perkembangannya kemarin dari Polda Sumbar, Bid Propam Polda Sumbar sudah melakukan sidang kode etik hari yang pertama terkait dengan pelanggaran anggota tersebut," ujar Kombes Dwi didampingi Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting di Mapolda Sumbar, Rabu (3/10/2024).

Menurutnya sidang ini masih dalam tahap awal, yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi. Kemudian akan dilanjutkan pada hari sidang berikutnya pekan depan.

"Terkait dengan pelaksanaan sidang kode etik ini kami dari Polda Sumbar transparan, terbuka sesuai dengan janji Bapak Kapolda Sumbar dalam penanganan kepada anggota yang melanggar itu terbuka," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

5 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

10 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

11 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

23 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal