2 Bocah di Bawah Umur Asal Padang Panjang Dicabuli, Modusnya Diajak ke Kamar Mandi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan dua anak di bawah umur di Padang Panjang. Pelaku berinisial ME (39).

"Pelaku ME ditangkap setelah kami menerima laporan dari orang tua korban jika anaknya dicabuli oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Iptu Istiklal, Jumat (2/6/2023).

Istiklal menambahkan, kedua korban berinisial AF usia 13 tahun dan RG usia 15 tahun. Kasus pencabulan itu terungkap ketika salah seorang teman korban melaporkan kepada guru jika korban telah di cabuli oleh pelaku ME.

"Kemudian guru memanggil korban dan menanyakan kebenaran akan kejadian tersebut. Setelah itu korban menjelaskan bahwa menang benar telah di cabuli pelaku," kata Istiklal.

Mendengar hal itu, kata dia, guru pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban didampingi Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Benar sampai saat ini kami sudah menerima laporan dari dua orang korban yakni AF dan RG," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

10 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

10 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

27 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

30 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal