2 Bocah di Bawah Umur Asal Padang Panjang Dicabuli, Modusnya Diajak ke Kamar Mandi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan dua anak di bawah umur di Padang Panjang. Pelaku berinisial ME (39).

"Pelaku ME ditangkap setelah kami menerima laporan dari orang tua korban jika anaknya dicabuli oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Iptu Istiklal, Jumat (2/6/2023).

Istiklal menambahkan, kedua korban berinisial AF usia 13 tahun dan RG usia 15 tahun. Kasus pencabulan itu terungkap ketika salah seorang teman korban melaporkan kepada guru jika korban telah di cabuli oleh pelaku ME.

"Kemudian guru memanggil korban dan menanyakan kebenaran akan kejadian tersebut. Setelah itu korban menjelaskan bahwa menang benar telah di cabuli pelaku," kata Istiklal.

Mendengar hal itu, kata dia, guru pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban didampingi Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Benar sampai saat ini kami sudah menerima laporan dari dua orang korban yakni AF dan RG," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

3 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Marapi Selimuti Jalur Padang Panjang-Bukittinggi

1 bulan lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal