266 Polisi Penyalahguna Narkoba Teken Perjanjian dengan Kapolda Sumbar

Antara
266 Polisi Penyalahguna Narkoba Teken Perjanjian dengan Kapolda Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 266 anggota polisi yang pernah tersandung kasus narkoba meneken atau tanda tangani perjanjian. Uniknya, penandatanganan itu dilakukan di hadapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, hari ini dirinya mengagendakan khusus untuk mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah menyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik.

Berdasarkan catatan, ada 266 personel pernah menyalahgunakan narkoba mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmantodan Pejabat Utama Polda Sumbar di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar.

Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres. Penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orang tua, istri dan anak-anaknya. 

"Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri pada Transformasi Pengawasan," kata Toni, Senin (26/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

16 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

17 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

17 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal